DPRD Kukar Bahas RPJMD 2025–2029, Pastikan Program Pembangunan Tak Tumpang Tindih
Rapar Koordinasi dan Sinkronisasi DPRD
Kukar bersama Beberapa OPD dan Instansi Terkait.
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan komitmen kuat dalam menuntaskan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Melalui Pansus yang dibentuk, dewan bekerja hingga larut malam bersama perangkat daerah demi memastikan arah pembangunan Kukar lima tahun ke depan tersusun secara matang dan terukur.
Ketua Komisi IV DPRD
Kukar, M. Andi Faisal, menyampaikan bahwa langkah percepatan ini bukan semata untuk
memenuhi tenggat waktu, melainkan agar seluruh program yang diusulkan
benar-benar sinkron dan memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami tidak ingin program
pembangunan hanya sekadar formalitas. Semua harus jelas manfaat dan arah
kebijakannya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, rapat
koordinasi dan sinkronisasi yang dilaksanakan di ruang Banmus DPRD Kukar pada
Senin (20/10/2025) menjadi bagian penting dalam harmonisasi antarperangkat
daerah. Melalui forum ini, DPRD memastikan bahwa setiap program yang diajukan
oleh OPD sejalan dengan visi misi kepala daerah dan tidak bertentangan dengan
kebijakan di tingkat provinsi maupun nasional.
“Banyak hal yang kami
koreksi. Jangan sampai ada program yang tumpang tindih atau bahkan mubazir.
Harus fokus pada kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, kerja lembur
yang dilakukan oleh DPRD bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
menunjukkan keseriusan kedua lembaga dalam menyiapkan arah pembangunan yang
berkelanjutan. Ia menuturkan, pembahasan yang dilakukan hingga malam hari
merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap kepentingan publik.
“Kami ini lembur bukan
karena dikejar waktu saja, tapi karena kami ingin RPJMD ini betul-betul tepat
sasaran dan bisa dijalankan dengan baik,” kata Andi Faisal.
Ia juga menambahkan bahwa
target penyelesaian RPJMD sebelum pengesahan APBD Murni 2026 menjadi prioritas
utama. Meski diakui padat, pihaknya optimistis seluruh proses pembahasan akan
rampung sebelum batas waktu yang ditentukan, yakni akhir November 2025.
“Kalau mengikuti regulasi
sebenarnya masih ada waktu enam bulan, tapi kami ingin rampung lebih cepat.
Insyaallah bisa disahkan sebelum APBD Murni,” ujarnya.
Selain itu, DPRD Kukar
menekankan pentingnya keterpaduan antarprogram lintas sektor agar tidak terjadi
duplikasi kegiatan maupun pemborosan anggaran. Pansus juga memastikan setiap
rencana pembangunan berorientasi pada hasil dan berdampak langsung terhadap peningkatan
kualitas hidup masyarakat.
“RPJMD ini bukan sekadar
dokumen formal, tapi peta jalan masa depan Kukar. Jadi kami pastikan
benar-benar kuat dari sisi substansi dan arah kebijakan,” tandasnya.
Di akhir pernyataannya,
Andi Faisal berharap seluruh pemangku kepentingan dapat mendukung proses
penyusunan RPJMD ini. Ia mengajak semua pihak, termasuk masyarakat, untuk
memberikan masukan agar dokumen pembangunan lima tahunan tersebut benar-benar
mencerminkan kebutuhan daerah.
“Kami mohon doa dan
dukungan semua pihak, supaya hasil kerja keras ini bisa melahirkan RPJMD yang
berpihak pada rakyat dan membawa Kukar menuju pembangunan yang lebih maju dan
berkelanjutan,” pungkasnya.(ADV/PK)